Bunda, usia 1–3 tahun adalah fase saat si Kecil semakin aktif bergerak dan memiliki rasa ingin tahu yang besar. Berjalan, berlari, memanjat, bermain, hingga mencoba berbagai aktivitas baru menjadi bagian dari kesehariannya. Aktivitas fisik pada masa ini juga berperan dalam mendukung perkembangan motorik dan kognitif anak.1 Karena itu, nutrisi aktivitas fisik si Kecil perlu diperhatikan agar kebutuhan tubuhnya tetap didukung selama aktif bermain dan bereksplorasi.
Seiring bertambahnya aktivitas, si Kecil membutuhkan asupan nutrisi yang sesuai dengan tahap pertumbuhannya. Pola makan yang beragam dan bergizi seimbang menjadi dasar, sementara beberapa zat gizi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan dan fungsi tubuh. Dengan dukungan nutrisi yang tepat, si Kecil dapat lebih leluasa bergerak, mengeksplorasi lingkungan, dan belajar dari berbagai pengalaman baru setiap hari.
Usia 1–3 Tahun, Fase Aktif Bergerak yang Membutuhkan Perhatian Ekstra pada Nutrisi
Di usia 1–3 tahun, kemampuan motorik si Kecil berkembang pesat.2 Ia mulai beralih dari banyak bergantung pada bantuan orang dewasa menjadi semakin mampu bergerak dan mengeksplorasi lingkungan secara mandiri. Memasuki usia 2 tahun, misalnya, kemampuan si Kecil untuk berjalan, berlari, melompat, dan melakukan berbagai gerakan lainnya umumnya semakin berkembang. Berbagai aktivitas tersebut tidak hanya melatih kemampuan fisiknya, tetapi juga menjadi bagian dari proses belajar dan mengenal lingkungan.
Semakin aktif si Kecil bergerak, semakin penting pula bagi Bunda untuk memperhatikan kecukupan asupan nutrisinya. Berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) Indonesia 3, kebutuhan harian anak usia 1–3 tahun mencakup 20 gram protein, 650 mg kalsium, dan 15 mcg vitamin D. Protein, Vitamin D3, dan Kalsium merupakan beberapa nutrisi yang perlu diperhatikan untuk mendukung kebutuhan anak yang aktif. Protein berperan dalam pertumbuhan dan pemeliharaan jaringan tubuh, sedangkan vitamin D membantu penyerapan kalsium yang penting untuk pertumbuhan dan pemeliharaan tulang.
Ketiga zat gizi tersebut perlu menjadi bagian dari pola makan sehari-hari si Kecil. Karena itu, perhatian terhadap nutrisi gerak anak 1–3 tahun tidak hanya berkaitan dengan energi untuk beraktivitas, tetapi juga dengan dukungan nutrisi bagi tubuh yang sedang tumbuh dan berkembang.
Nutritotal Formula MILKOW ActiGrow: Nutrisi Pendamping untuk si Kecil yang Aktif Bergerak
Memenuhi kebutuhan nutrisi si Kecil setiap hari tidak selalu mudah, terutama ketika ia mulai pilih-pilih makanan atau terlalu asyik bermain hingga waktu makan menjadi tantangan. Untuk membantu melengkapi asupan hariannya, Bunda dapat memberikan susu pertumbuhan MILKOW ActiGrow dengan Nutritotal Formula yang menghadirkan kombinasi nutrisi yang mendukung berbagai kebutuhan tumbuh kembang si Kecil.
Nutritotal Formula dalam MILKOW ActiGrow mendukung 4 komponen penting pertumbuhan, yaitu imunitas, kecerdasan, pencernaan, dan tumbuh kembang. Di dalamnya terdapat kombinasi lengkap Triple Nutrients berupa Kolin, DHA, serta Omega 3&6 untuk mendukung kemampuan belajar si Kecil. Untuk menjaga kesehatan pencernaannya, MILKOW ActiGrow turut dilengkapi FOS, yaitu prebiotik yang dapat dimanfaatkan oleh bakteri baik di usus. Selain itu, MILKOW ActiGrow juga mengandung Protein, Vitamin D3, dan Kalsium untuk melengkapi kebutuhan nutrisi si Kecil dalam mendukung tumbuh kembangnya. Kelengkapan nutrisinya semakin didukung oleh kandungan Vitamin C, Vitamin E, dan Zinc yang berperan dalam mendukung fungsi sistem imun si Kecil.
Dengan kombinasi tersebut, MILKOW ActiGrow dapat menjadi pelengkap nutrisi gerak anak 1–3 tahun dalam rutinitas sehari-hari. Jadi, dukungan yang diberikan tidak hanya ditujukan untuk menemani aktivitas fisik si Kecil, tetapi juga mencakup kecerdasan, pencernaan, dan imunitas. Bunda pun dapat mendampingi si Kecil bereksplorasi dengan tetap memperhatikan pola makan yang beragam dan bergizi seimbang.
Referensi:
[1] https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29387718/
[2] https://www.chop.edu/primary-care/developmental-milestones
[3]https://peraturan.bpk.go.id/Details/138621/permenkes-no-28-tahun-2019









